Selamat Datang Di Milis Resmi Saya Semoga Bermanfaat Bagi Kita Semua Hablun Minallah Wa Hablun Minannas Setiap Langkah Harus Dengan Arti, Setiap Langkah Harus Dengan Pikiran, Sebelum Melakukan Harus Hati-Hati, Kalau Jelas Itu Jelek/Buruk Dijauhi

JAMKESMAS


  1. Dr Anang : Diberi Sanksi Skorsing Jika Terbukti Bersalah SOPIAN (33),
pemegang kartu jamkesmas dari program berobat gratis yang kemarin mulai diberlakukan mengeluh. Pasalnya, warga Jl Sultan Agung, Lr Batu Ampar, No 33, Rt 02, Rw 01, kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II yang dirawat di Ruang Bedah (Erna E), kamar 3, RSMH Palembang itu diperlakukan kasar dan diminta dokter residen di Instalasi Bedah E bernama dr Yogi untuk membeli implan ortopedi (pent,red) sebagai penyambung tulang punggungnya yang patah akibat terjatuh dari kapal pada 16 November lalu.Tidak senang dengan sikap dr Yogi tersebut, keluarga Sopian ditemani ketua Rt 02, Indra mengadukan ulah dr Yogi yang diduga meminta Sopian menyiapkan uang Rp 10-20 juta untuk pembelian implan ortopedi tersebut kepada pihak direksi dan media di Palembang.
Sopian ditemani istrinya, Marini (24), dan ketua RT 02 Indra saat ditemui di ruang perawatannya menuturkan, bahwa permasalahannya bermula, kemarin(21/1), saat dr Yogi memeriksa kondisi Sopian. Saat memeriksa tersebut Dr Yogi mengatakan bahwa rencananya Sopian akan dioperasi untuk pemasangan pent. Namun, alat pent itu tidak tersedia dan tidak ditanggung dalam program jamkesmas.
’’Dr Yogi itu ngomong dengan aku katonyo pasien Jamkesmas memang semua ditanggung, tetapi ada yang tidak ditanggung atau tercantum dalam Jamkesmas yakni alat pent tadi. Untuk membeli alat itu dibutuhkan dana sekitar Rp 10-20 juta,’’ujar Sopian meniru perkataan dr Yogi.
Selama dua hari, terang Sopian ia selalu dimintai kejelasan perihal uang Rp 10-20 juta untuk pembelian alat pent tadi. Sebelumnya, kata Sopian, ia dan istrinya juga sempat menangis dan merengek-rengek agar diberi keringanan, karena setahu dirinya program Jamkesmas itu semuanya gratis.
Meski sudah menangis dan merenggek, lanjut Sopian, dr Yogi tetap menanyakan kesiapan dana untuk pembelian alat tadi. ’’Setiap pagi aku ditanyo tentang dana itu sudah ada apo belum. Aku tambah stress jadinyo,’’jelas Sopian yang sudah 10 hari dirawat di RSMH tersebut.
Selain itu, jelas Sopian, dr Yogi itu jugo ngomong, ’’Ngapoin tidur-tidur saja disini,tapi tidak ada kesembuhan. Infus yang diberikan itu juga hanya sekedar vitamin bukan obat. Kalau mau pulang-pulang saja, nanti kalo sudah ada dana kesini lagi,’’ucap Sopian yang kembali meniru ucapan dr Yogi yang ketus.
Padahal, sambung Indra, ketua Rt 02, ia berada disini untuk menyelesaikan masalah ini. Pasalnya memang Sopian adalah warganya dan pemegang kartu jamkesmas. ’’Semua berkasnya lengkap, dan memang sopian ini terdaftar di jamkesmas,’’tutur Indra.
Terakhir Sopian berharap, masalah ini segera selesai dan mendapat kejelasan atas operasi tulang punggungnya. ’’Aku berharap dokter Yogi itu ditindak tegas. Kalo perlu dokter itu di pecat bae, jangan jadi dokter lagi. Stres pasien dibuatnyo,’’ucapnya tegas seraya menambahkan kalau tadi datang direksi, dr Rendra Leonas SpBs, suvervisor dr Yogi dan Direktur Utama RSMH dr Bayu Wahyudi MPH SpOG yang menjelaskan bahwa alat pent itu telah tersedia dan tidak membeli alias gratis.
Terpisah, Dr Yogi yang dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan perihal keluhan Syopian terkesan menghindar. ’’Nggak benar, mengada-ngada itu,’’kata dr Yogi sambil berlari dan enggan berkometar lebih jauh. Ketika ditanya wartawan perihal yang mengada-ngada itu siapa, dr Yogipun terdiam.
Sementara itu sejumlah wartawanpun mengkonfirmasikan masalah tersbeut kepada Direktur Utama RSMH Palembang, dr Bayu Wahyudi MPH SpOG. Sayangnya dr Bayu tidak berada ditempat karena sedang melayat. Tapi sejumlah wartawan diterima oleh dr Anang Tribowo SPM, selaku ketua Komite Medik RSMH Palembang.
Menurut dr Anang Tribowo SpM, ia sudah mendengar langsung keluhan dari pasien yang bernama Syopian. Saat itu hadir dr Yogi, suvervisornya dr Yogi dr Rendra Leonas SpBs, dan dr Elsa, kepala pelayanan atau perawayan medis.
’’Saat kita mintai keterangan, dr Yogi ini bersikuku mengatakan bahawa ia tidak pernah meminta uang kepada pasien tersebut. Dan menurutnya yang ia sampaikan sebagai alternative kalau tidak disediakan jamkesmas alat pen itu sekitar 10-20 juta,’’jelas Anang.
Selain itu, terang Anang, ia juga sudah bertemu dengan dr Rendra suvervisornya dr Yogi. ’’Dr Rendra mengatakan bahwa semua alat sudah ada dan ditanggung jamkesmas. Sopian ini akan segera dilakukan operasi, kalau keadaannya sudah membaik,’’tutur Anang.
Saat ini, lanjut Anang, kondisi Sopian belum stabil. Dimana albumin atau protein darahnya masih berkisar 2 sampai 2,5 gr/dl. Sedangkan normalnya agar bisa operasi albuminnya harus mencapi 3,5 gr/dl.
Kendati begitu, tambah dr Anang pihaknya tetap memakai azas praduga tidak bersalah. ’’Agar semua jelas, saya sudah membentuk tim investigasi. Dr Yogi tetap akan dibawa ke sidang Komite Etik, begitu hasil investigasi selesai,’’kata Anang, seraya menambahkan, kalau direksi telah memberikan jaminan kalau Sopian dan pasien Jamkesmas lainnya tetap akan mendapatkan pelayanan.
Anang menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan memanggil dr Yogi untuk kembali meminta keterangan. Selain itu juga menghadirkan bagian dari Komite Etika, komite Medik dan Komite Mutu untuk sidang. ’’Jadi akan ada semacam siding untuk memutuskan apakah dr Yogi ini bersalah atau tidak. Yang jelas jika memang dr Yogi bersalah akan diberi sanksi. Sanksinya berupa skorsing selama 6 bulan tidak boleh melayani pasien,’’pungkas Anang.
  1. Dr. Endang R. Sedyaningsih
dr.Endang R.Sedyaningsih, memutuskan untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Masyarakat untuk masyarakat miskin (Jamkesmas). Bahkan dalam program 100 hari Depkes cakupannya diperluas meliputi masyarakat miskin penghuni panti sosial, masyarakat miskin penghuni Lapas/ Rutan dan masyarakat miskin akibat korban bencana ( pasca tanggap darurat).
Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut berlaku sejak ditandatanginya kesepakatan bersama antara Menkes dengan Mensos, Menkum dan HAM dan Mendagri pada tanggal 17 Desember 2009 di Jakarta.
Dalam siaran persnya kepada Kompas.com, Menkes menilai Jamkesmas telah menunjukkan keberhasilan, tidak hanya penjaminan dan perlindungan pelayanan kesehatan, tapi melalui Jamkesmas akan mempercepat reformasi bidang kesehatan. Melalui program ini telah mendorong Rumah Sakit lebih sadar biaya dan sadar mutu pelayanan.
Menkes berpendapat, penjaminan kesehatan sosial yang dilaksanakan pemerintah melalui Jamkesmas merupakan kewajiban negara terhadap fakir miskin dan orang tidak mampu. "Secara bertahap kepesertaannya akan ditingkatkan seluruh penduduk sebagaimana diamanatkan dalam UU no.40 tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN)," katanya. Program Jamkesmas pengganti Asuransi Kesehatan untuk Keluarga Miskin (Askeskin) mulai dilaksanakan tahun 2008 yang mencakup 72 juta jiwa dari kuota 76,4 juta jiwa.
  1. Eka : Tidak Ada Kata Dipersulit
JAKARTA, POS BELITUNG -- Kepala Unit Pelayanan Pasien Jaminan (UPPJ) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Eka Yoshida, menegaskan, tidak ada kata dipersulit dalam pelayanan terhadap pasien Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Hanya saja, Eka meminta agar pasien yang hendak berobat membawa seluruh kelengkapan yang menjadi persyaratan untuk mendapat layanan program tersebut di RSCM.
"Karena slogan gratisnya, terkadang masyarakat cuma bawa badan aja. Padahal ada persyaratan harus dipenuhi. Jadi tidak ada kata dipersulit, ditolak, atau dioperoper. Kalau persyaratannya lengkap pasti kita layani," ungkap Eka saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/4) petang.
Meski demikian, Eka mengatakan sekarang ini banyak pasien Jamkesmas yang terpaksa mengantre untuk mendapat pelayanan kesehatan di RSCM. Termasuk dua pasien asal Pulau Belitung, Farel dan Azhari. Pasalnya, kata Eka, belakangan jumlah pasien Jamkesmas yang datang ke RSCM meningkat tajam. Sementara kemampuan RSCM, baik itu kamar rawat atau tindakan medis yang harus dilakukan, memiliki keterbatasan.
"Sehari kita bisa melayani sedikitnya 1.500 pasien. Itu terbagi dari pasien Askeskin, Jamkesmas, dan pasien miskin dari DKI," katanya. Eka menjelaskan, pihaknya melihat ada beberapa penyebab membludaknya pasien di RSCM. Pertama, saat ini banyak rumah sakit yang akhirnya tidak mau melayani pasien miskin. Eka merasa faktor biaya menjadi kendala rumah sakit untuk menerima pasien tersebut. "Untuk kita saja yang rumah sakit pemerintah, tagihan biaya pasien miskin dari periode JanuariOktober 2007 baru dibayar kemarin. Dan itu masih ada tagihan periode berikutnya yang belum dibayar. Bagaimana dengan rumah sakit swasta yang harus berjalan dengan pospos anggaran tetap," tutur Eka seraya menambahkan kalau persoalan biaya tidak akan mempengaruhi RSCM dalam melayani pasien Jamkesmas.
Faktor kedua, lanjut Eka, sistem rujukan yang berjalan tidak semestinya. Untuk rujukan, pasien seharusnya dirujuk dari Puskesmas ke RSUD setempat terlebih dahulu. Bila RSUD tidak mampu menangani, baru kemudian pasien Jamkesmas dirujuk ke RSCM.
"Ini terkadang dari Puskesmas langsung dirujuk ke RSCM. Kita juga menghimbau ke RSUDRSUD daerah agar jangan langsung dirujuk lagi ke RSCM. Kalau bisa ditangani di daerah, kenapa harus dirujuk ke sini?" tegasnya.h)Selanjutnya, UPPJ sedikit kewalahan dengan tidak adanya petugas verifikasi data yang seharusnya diisi dari pihak Askes. Dengan demikian, Eka selaku Kepala UPPJ dan Koordinator Operasional UPPJ Yudi Astuti harus turun tangan membantu bawahannya. Sehariharinya, Eka dan Yudi merangkap sebagai petugas verifikasi yang bertujuan menyaring peserta Jamkesmas agar tepat sasaran.
Faktor terakhir yang dikeluhkan Eka adalah perilaku pasien atau keluarga dari Program Jamkesmas itu sendiri. Eka mengaku tidak jarang pihaknya mendapati pasien Jamkesmas yang memanipulasi dokumen. Akan tetapi UPPJ tidak dapat menolak karena secara administrasi mereka harus dilayani.
"Kalau secara hati nurani ya bertentangan lah. Makanya kita sering sedikit menyindir ke pasien dengan menanyakan ulang apakah mereka benarbenar masuk program Jamkesmas. Kalau tidak, itu berarti mereka mendoakan sendiri untuk menjadi miskin," imbuh Eka seraya mengatakan kalau dalam pelaksanaan kegiatannya UPPJ dikontrol langsung oleh Direktur RSCM.
Dengan kendalakendala tersebut, Eka berharap agar ada tindakan yang lebih tegas sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan No 128 tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas 2008. Ketegasan khususnya untuk pemberian kartu Askeskin atau SKTM yang menjadi dasar program Jamkesmas.
"Terutama untuk petugas di lapangan yang melakukan pendataan atau survei. Sementara untuk pemerintah daerah, seperti halnya Ibu Menkes sekarang ini, kiranya program Jamkesmas bisa disosialisasikan dengan slogan Gratis tapi sesuai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi," pungkasnya.
  1. Ubah Sistem Antre UNIT.
Pelayanan Pasien Jaminan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta (UPPJ RSCM) mengubah sistem antrEan saat melayani pasien yang hendak berobat guna mengefektifkan pelayanan Program Jamkesmas. Perubahan ini tidak hanya menghasilkan ketertiban tapi juga sukses memberantas calocalo yang kerap beroperasi di RSCM dan merugikan pasien.
"Pasien, keluarganya, atau pendampingnya pun menyadari bahwa mengurus Jamkesmas itu tidaklah sulit. Prosesnya selesai hanya dalam waktu 10 atau 20 menit," ungkap Kepala UPPJ RSCM, Eka Yoshida kepada Bangka Pos Group, Jumat (25/4).
Eka mengatakan, dirinya dengan dibantu Koordinator Operasional UPPJ Yudi Astuti tidak segansegan melakukan patroli. Mereka selalu menyempatkan waktu untuk bertanya kepada pasien Jamkesmas yang tengah berobat atau sedang mengantri. Tindakan ini pun dilakukan demi membersihkan nama RSCM yang menjadi tercela karena perbuatan para calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Mereka terkadang mengatasnamakan dirinya dari RSCM padahal kita tidak pernah meminta uang. Dengan saya seringsering ngontrol, saya juga berharap tidak ada anak buah saya yang seperti itu. Dan semoga saja tidak ada," katanya.
Yudi Astuti menambahkan terkadang perilaku tercela juga datang dari kalangan lainnya. "Maaf nih sebelumnya, tadi (kemarinred) pagi aja ada yang ngakungaku wartawan dan ngotot. Sayangnya pas saya keluar, orangnya udah enggak ada," kata Yudi yang mendampingi Eka saat ditemui wartawan harian ini.h)"Di sini kita tidak ada perlakuan khusus. Pokoknya asal persyaratan lengkap dan sesuai prosedur, semua dilayani," tegas Yudi. Selama menjalankan tugasnya, Yudi juga mengaku sudah biasa mendapat ancaman dari orangorang yang tidak bertanggung jawab atau bahkan pejabat publik seperti anggota dewan, aparat penegak hukum, dan lain sebagainya.
"Saya tidak takut dengan merekamereka itu. Kalau kita benar, untuk apa kita takut. Malah yang tadinya marahmarah akhirnya pada minta maaf ke saya," imbuhnya.
  1. Persyaratan administrasi berobat rawat jalan
    * Persyaratan Pemegang Kartu Jamkesmas
  • Kartu Askeskin asli (harus ditunjukkan ke petugas pendaftaran)
  • Rujukan puskesmas setempat
  • Surat rujukan dari RSUD
  • Surat pengantar dari kantor Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupate/Kota
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP pasien atau orang tua pasien jika usia pasien <>

* Persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) luar DKI/Jamkesmas
  • SKTM yang ditandatangani oleh RT/RW dan Lurah sesuai dengan alamat di KTP (KTP harus masih berlaku)
  • Surat Keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten
  • Surat rujukan Puskesmas setempat
  • Surat rujukan dari RSUD
  • Surat pengantar dari kantor Dinas Kesehatan Kabupaten
  • Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi KTP Pasien atau orang tua pasien jika usia pasien.


* Prosedur Berobat
  • Membawa persyaratan administrasi berobat rawat jalan
  • Mengurus Surat Jaminan Pelayanan (SJP) di Unit Pelayanan Pasien Jaminan (UPPJ)
  • Menuju ke Poliklinik/unit pelayanan yang dituju

* Persyaratan permintaan surat jaminan rawat inap Bagi Pemegang Kartu Aseskin/Jamkesmas Persyaratan administrasi pasien pemegang kartu Aseskin/Jamkesmas
  • Surat pernyataan rawat dari dokter poliklinik/IGD
  • Surat Identitas Pasien dirawat (IPRI) RSCM
  • Kartu Aseskin/Jamkesmas asli (harus ditunjukkan pada petugas) (Masing-masing fotokopi satu lembar)
* Pasien Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Luar DKI
  • Persyaratan administrasi pasien SKTM luar DKI
  • Surat pernyataan rawat dari dokter poliklinik/IGD
  • Surat Identitas Pasien dirawat (IPRI) RSCM (Masing-masing fotokopi satu lembar).