Bentuk kepemimpinan yang teralrang adalah kepemimpinan orang yang zalim (aniaya) beserta stafnya baik tingkat tinggi maupun tingkat rendah. Haram bekerja di bawah sistem mereka, mengusahakan keperluan mereka. Pelakunya berdosa dan pantas mendapat siksa dari Allah, baik kecil atau besar yang ia sumbangkan. Karena segala sesuatu yang ditujukan untuk membantu mereka termasuk dosa besar. Sebab kepemimpinan yang zalim akan menghapus yang haq dan menghidupkan kebatilan serta menampilkan kezaliman dan kerusakan juga pengabaian terhadapa kewajiban-kewajiban, pembunuhan para nabi dan kaum mu'min sekaligus merobohkan masjid dan merubah ketentuan Allah dalam syariat-Nya. Karena itulah bekerja dan membantu mereka diharamkan kecuali dalam keadaan terpaksa seperti keterpaksaan memakan darah dan bangkai.
Sesungguhnya pengenalan terhadap Allah SWT merupakan penenang dari segala ketakutan, teman dalam kesendirian, cahaya dalam setiap kegelapan, kekuatan dari setiap kelemahan dan (obat) kesembuhan dari setiap kesakitan.
Diriwayatkan dari Umar bin Handalah ia berkata: Aku bertanya kepada Abi Abdillah a.s. tentang dua orang yang berselisih dalam hutan atau warisannya, lalu keduanya meminta hukum dari sultan dan hakim. Bolehkah hal demikian? Imam menjawab: Barangsiapa yang meminta hukum dari mereka, baik dalam perkara yang haq maupun yang batil maka sebenarnya telah meminta hukum kepada thaghut. Dan uang yang ia dapatkan dari fatwanya semuanya haram. Walaupun benar milik dia, namun ia mendapatkannya melalui hukum thaghut sedang Allah memerintahkan untuk mengkufurinya. Allah SWT berfirman: "Mereka ingin bertahkim kepada thaghut padahal telah diperintah untuk mengkufurinya." Aku bertanya: Lalu apa yang harus diperbuat kedaunya? Beliau menjawab: Kalian berdua harus mencari orang alim yang meriwayatkan sabda-sabda kami dan mengetahui halal dan haram yang kami anjurkan serta menguasai ketentuan hukum dari kami, maka angkatlah dia sebagai hakim (dalam persengketaan kalian), karena aku telah menjadikannya sebagai hakim atas kalian.
Hakim itu ada empat; yang tiga di neraka sedang yang satu di sorga. Yang mengadili dengan zalim (tidak adil), ia masuk neraka. Yang mengadili dengan zalim tanpa pengetahuan ia juga di neraka. Yang benar dalam mengadili, namun tidak tahu akan kebenarannya juga di neraka. Sedang yang masuk sorga yaitu yang mengadili dengan kebenaran dan ia tahu kebenaran itu.
Barangsiapa yagn melihat saudaranya berbuat kejelekan lalu dia tidak menceganya padahal ia mampu melakukannya maka berarti dia telah mengkhianai saudaranya.
Tiga perkara yang akan menemani seseorang setelah kematiannya; shadaqah yang Allah beri pahala sejak masa hidup hingga matinya, petunjuk yang bermanfaat untuk selainnya dan anak shaleh yang mendoakannya.
Hak seorang muslim kepada muslim lainnya yaitu mengucapkan salam ketika berjumpa dengannya. Dan menjenguknya di kala sakit. Serta menyebut kebaikannya di saat tidak ada. Dan menjawab yarhamukumullah apabila saudaranya bersin. Serta memenuhi panggilannya dan mengantar jenazahnya ketika mati.
Sesama mu'min adalah bersaudara. Mereka laksana badan yang satu, yang jika sebagian anggota tubuhnya terkena sakit maka rasa sakitnya akan diraskan seluruh tubuhnya. Ruh keduanya berasal dari ruh yang satu. Dan hubungan ruh orang mu'min dengan ruh Allah, lebih dekat dari hubungan matahari dengan sinarnya.
Hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah: Hendaknya dia tidak merasa kenyang saat saudaranya kelaparan, tidak merasa puas (dari minum) saat saudaranya kehausan, dan hendaknya tidak berpakaian (secara berlebihan), sementara saudaranya dalam keadaan telanjang. Alangkah besarnya hak muslim atas muslim lainnya. Lalu beliau melanjutkan pembicaraannya:"Perlakukanlah saudara seagamamu dengan sesuatu yang kau suka jika hal itu dilakukan padamu."
Seorang mu'min dengan mu'min liannya bersaudara, ia (bagaikan mata dan kompas penunjuknya, tidak mengkhianatinya, tidak menzaliminya, tidak menipunya dan tidak juga menjanjikan sesuatu, kemudian tidak menepatinya.